Jumat, 13 Desember 2013

MATERI BIOLOGI XI : JARINGAN OTOT

Arti definisi / pengertian Jaringan adalah sekumpulan sel yang memiliki bentuk, struktur dan fungsi yang sama. Jadi jaringan otot adalah sekumpulan sel-sel otot yang fungsinya menggerakkan organ-organ tubuh.
          Kemampuan tersebut disebabkan karena jaringan otot mampu berkontraksi. Kontraksi otot dapat berlangsung karena molekul-molekul protein yang membangun sel otot dapat memanjang dan memendek.
Untuk menggerakkan anggota tubuh kita, diperlukan sistem otot. Otot merupakan alat gerak aktif yang mampu menggerakkan tulang, kulit dan rambut setelah mendapat rangsangan.
Jaringan otot terdiri dari:
1. Otot Polos
* Defenisi : jaringan otot yang mempunyai bentuk yang polos dan bergelondong.
* Fungsi : memberi gerakan di luar kehendak, misalnya gerakan zat sepanjang saluran pencernaan. Selain itu, berguna pula untuk mengontrol diameter pembuluh darah dan gerakan pupil mata.
* Struktur : bentuk serabut panjang(serabut serabut fibril) seperti kumparan, dengan ujung runcing, dengan inti berjumlah satu terletak dibagiann tengah sehingga bila diamati di bawah mikroskop tampak polos atau tidak bergaris-garis.
* Kontraksi : tidak menurut kehendak (invontary) atau diluar kendali sistem saraf pusat, gerakan lambat, ritmis dan tidak mudah lelah.
* Letak : organ-organ bagian dalam tubuh, seperti saluran pencernaan, kandung kemih, pembuluh nadi, dan pembuluh balik.
 
2. Otot Lurik (otot rangka)
* Defenisi : jaringan otot yang berlurik, dan melekat pada seluruh kerangka tubuh.
* Fungsi : untuk menggerakkan tulang dan melindungi kerangka dari benturan keras, juga sebagai alat gerak aktif karena dapat berkontraksi secara cepat dan kuat sehingga dapat menggerakkan tulang dan tubuh.
* Struktur : serabut panjang, berwarna/lurik dengan karena mempunyai serabut kontraktil yang memantulkan cahaya berselang-seling gelap (anisotrop) dan terang (isotrop). Sel atau serabut otot lurik berbentuk silindris atau serabut panjang. Setiap sel mempunyai banyak inti dan terletak di bagian tepi sarkoplasma.
* Kontraksi: menurut kehendak kita (dibawah kendali sistem syaraf pusat/voluntary), gerakan cepat, kuat, mudah lelah dan tidak beraturan
* Letak :  melekat di seluruh kerangka tubuh.
 
3. Otot Jantung (otot cardiac/miokardium)
* Defenisi : jaringan otot yang hanya terdapat pada jantung.
* Fungsi : memompa darah keluar jantung, memberi gerakan di luar kehendak, misalnya, saat kita masih tidur, jantung kita akan tetap bekerja.
* Struktur : berbentuk silindris atau serabut pendek, tersusun atas serabut lurik yang memiliki percabangan (duskus interkalaris),  yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Setiap sel otot jantung mempunyai satu atau dua inti yang terletak di tengah sarkoplasma.
* Kontraksi: tidak menurut kehendak (involuntary), gerakan lambat, ritmis dan tidak mudah lelah
* Letak : jantung.

MATERI PKN X : Persamaan Kedudukan Warga Negara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

1. Makna Persamaan

Persamaan merupakan perwujudan kehidupan di dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai orang lain dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Timbulnya berbagai suasana tidak nyaman dan ketakutan bagi setiap manusia (masyarakat) disuatu tempat, karena adanya segelintir orang yang mempunyai keinginan/ kpentingan tertentu dengan cara-cara yang tidak beradab.
Di negara-negara berkembang pada umunya (termasuk Indonesia), memakai “persamaan hidup” lebih bersifat kultural karena faktor adat-istiadat dan budaya yang diterapkan secar turun temurun. Penghormatan dan penghargaan  yang tulus masih terasa cukup kuat terutama pada masyarakat pedesaan. Namun di kota-kota besar pada umumnya dengan masyarakatnya yang sudah sangat kompleks (heterogen) dan multikultural, tentu tidak banyak yang diharapkan.
2. Jaminan Persamaan Hidup (Pendekatan Kultural)

Dalam kehidupan berbangsa Indonesia secara kultural, jaminan terhadap persamaan hidup telah tertanam melalui adat dan budaya daerah yang relatif memiliki nilai-nilai yang hampir sama. Beberapa nilai kulural bangsa Indonesia yang patut kita lestarikan dalam upaya memberikan jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, antara lain :
a. Nilai religius
Realitas kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman nenek moyang hingga sekarang ini sarat dengan nilai–nilai regius, meskipun disadari bahwa tata cara ritual dan bentuk-bentuk yang disembah berbeda.

b. Nilai gotong royong
Pada sebagian masyarakat Indonesia, nilai-nilai gotong royong masih sangat kuat dipertahankan sebagai wujud kepedulian dan mau membantu sesama.

c. Nilai ramah tanah
Kebiasaan dalam pergaulan hidup yang mengembangkan sopan santun dan ramah tamah merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa-bangsa lain didunia.


d. Nilai kerelaan
Berkorban dan cinta tanah air Rela berkorban dan cinta tanah air merupakan wujud ketulusan pengorbanan seseorang dalam bentuk harta benda maupun nyawa untuk kepentingan harga diri, harkat martabat bangsa dan negara.

3. Jaminan Persamaan Hidup dalam Konstitusi Negara

Masa penjajahan yang berlangsung sejak zaman Belanda (lk. 350 tahun) dan zaman (lk.3,5 tahun) telah membuka mata seluruh masyarakat dan pemimpin bangsa Indonesia agar mampu menata kehidupan bangsa yang merdeka dan berdaulat serta sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang beradab.
Para pendiri negara sangat menyadari bahwa setelah bangsa Indonesia merdeka, Negara yang akan di bangun adalah Negara yang berisi masyarakat Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika dengan keberagaman suku, agama, ras dan golongan dari Sabang sampai Merauke. Oleh sebab itu, dasar Negarayang menjadi pedoman penyelengaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus mampu mewadahi kepentingan-kepentingan masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
Mengingat konstruksi yang dibangun oleh bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia bersumber dari keberagaman suku, agama, ras, dan golongan, maka sudah menjadi kewajiban Negara untuk memberikan “jaminan persamaan hidup” dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jaminan persamaan hidup wrga Negara di dalam konstitusi Negara, dapat disebutkan antara lain :
a. Pembukaan UUD 1945

Pada alinea pembukaan UUD 1945 disebutkan bawa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan. Kalimat tersebut mengandung makna adanya pengakuan jaminan persamaan hidup bagi bangsa beradab mana pun di dunia, karena tak satu pun bangsa yang mau di jajah oleh bangsa lain.
Dalam alinea ke- 4 Pembukaan UUD 1945, dinyatakan: “……….. Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social, …… Kalimat “melindungi segenap bangsa dan  seluruh tumpah darah Indonesia” . Jadi, jelaslah bahwa perial jaminan persamaan hidup di Indonesiasecara konstitusional termaktub di dalam pembukaan UUD 1945. Jaminan persamaan kehidupan telah secara eksplisit dinyatakan untuk selanjutnya diimplementasikan kedalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. Sila-sila Pancasila
Pengakuan jaminan persamaan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia juga telah dirumuskan secara fisolofis dalam dasar Negara Pancasila melalui sila-sila Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Bahwa segala agama dan kepercayaan yang beradab di Indonesiaterpusat pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, makna utama dalam sila pertama ini yaitu adanya pengakuan persamaan jaminan hidup bagi warga Negara Indonesia untuk beragama dan melaksanakan ajaran agamanya sesuai dengan keyakinan mesing-masing.
 

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Menunjukan ekspresi bangsa Indonesia yang mempunyai keinginan kuat bahwa dalam aspek-aspek hubungan antar manusia adanya jaminan persamaan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasrkan moralitas yang adil dan beradab.
 

3. Persatuan Indonesia
Dengan dasar persatuan dan kesatuan Indonesia, maka setiap bangsa Indonesia mampu meletakan kepentingan diri sendiri dan golongan.
 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
Merupakan keinginan hidup berbangsa dan bernegara yang demokratis baik dalam arti formal maupun material berdasarkan dalam permusyawaratn / perwakilan. Ketuhanan Yang Maha Esa dan moralitas kemanusiaan yang adil dan beradab dengan senantiasa menjunjung tinggi persatuam dan kesatuan bangsa.
 

5. Keadilan sosial bagi seluruhrakyat Indonesia
Dimaksudkan dalam rangka pengaturan hubungan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, material maupun spiritual.
 

c. UUD 1945 dan Peraturan Perundangan Lainnya

Bila memperhatikan komitmen bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan Negara yang ingin mewujudkan “jaminan persamaan hidup” dalam kehidupan bermasyarakn, berbangsa, danbernegara, sudah sangat jelas bahwa hal tersebut ingin segera diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

BERBAGAI ASPEK PERSAMAAN KEDUDUKAN SETIAP WARGA NEGARA
1. Aspek kehidupan Ideologi: yaitu terkai dengan dasar negara/ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Setiap warga negara
berkewajiban untuk mendukung dan meyakini kebenaran serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2. Aspek kehidupan Politik: sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 pasal : 27 ayat (1); 28; 28 D ayat (1); 28 D ayat (3); 28 E ayat
(3)
3. Aspek kehidupan Sosial: sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 pasal : 27 ayat (2); 28 H; 28 I; 34.
4. Aspek Ekonomi : sebagaimana yang diatur dalan UUD 1945 pasal : 33.
5. Aspek Pertahanan dan keamanan : sebagaimana yang diatur dalan UUD 1945 pasal : 27 ayat (3); 30 ayat (1).
6. Aspek pendidikan dan kebudayaan : sebagaiman yang diatur dalam UUD 1945 pasal : 28 E; 31; 32.
7. Aspek kehidupan beragama : sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 pasal : 29.


MENGHARGAI PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA TANPA MEMBEDAKAN SARA

Menghargai persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan, budaya dan suku.
Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman suku bangsa, agama, ras, dan budaya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai keanekaragaman tersebut.

1. Suku bangsa
Suku bangsa merupakan kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas budaya, khususnya bahasa.
Indonesia memiliki beraneka ragam suku bangsa yang tersebar dari sabang hingga merauke yang disebut dengan istilah nusantara.
Tiap – tiap suku memiliki ciri budaya dan bahasa yang berbeda – beda namun mereka disatukan dengan semboyan “bhineka tunggal ika, hal tersebut menunjukkan bahwa bangsa indonesia mengakui persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan suku bangsa, karena semua suku bangsa yang ada di indonesia adalah satu yaitu dalam kesatuan NKRI. Untuk menyatukan suku bangsa yang sangat majemuk tersebut perlu dibangun tumbuhny rasa kesadaran nasional. Karena kesadaran nasional merupakan hal yang paling besar dalam menyatukan bangsa indonesia ini.

2.
Agama
Indonesia bukanlah negara agama, namun bangsa indonesia merupakan bangsa beragama. Hal tersebut dapat kita buktikan dari sejarah pembentukan bangsa indonesia. Dan kemudian tercermin dalam dasar negara dan ideologi negara Pancasila di mana dalam sila yang pertama disebutkan “ketuhanan yang maha esa” selain itu dalam pembukaan UUD 45 juga disebutkan “dengan rahmat tuhan yang maha esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur....”. hal tersebut membuktikan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang beragama.

3. Kebudayaan
Kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan besarta pengalamannya dan dijadikan pedoman tingkah laku serta amal perbuatan.
Dalam hidup berbangsa dan bernegara, kebudayaan daerah menjadi kerangka dasar ayng saling berintegrasi menuju kesatuan budaya bangsa atau disebut budaya nasional. Adapun kebudayaan menjadi kerangka dasar untuk mewujudkan integrasi bangsa atau nasional yang kuat dan tangguh, integrasi nasional sendiri diartikan sebgagai prosses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembetukan suatu identitas nasional.

4. Ras
Menurut Koentjaningrat, ras merupakan suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh tertentu dengan frekuensi yang besar.
Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beberapa ras, yaitu Malaya Mongoloid yang sebagian besar tinggal di Jawa, ras Negroid yang tinggal di Papua, serta ras Veddoid yang tinggal di Sulawesi Selatan.
Keanekaragaman ras menjadi salah satu kekayaan bangsa indonesia dan harus disikapi dengan arif bijaksana, karena perbedaan ras sering kali menjadi benih – benih konflik jika tidak disikapi secara bijaksana. Hal mendasar yang harus diingat adalah bahwa setiap ras memiliki kedudukan yang sama.

5. Gender
Gender merupakan pembedaan pria dan wanita dalam aspek budaya. Pembedaan ini lahir dari proses sosialisasi (penanaman nilai-nilai) yang terjadi dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh beberapa adanya asumsi yang berkebag di dalamnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, lahir keinginan kuat untuk menyamakan kedudukan antara pria dan wanita. Hak-hak wanita yang selama ini dianggap membelenggu mulai dikendurkan sehingga wanita memiliki hak yang sama dengan pria.
Sebagai negara yang multikultural, tiap warga negara harus memiliki kesadaran akan pentingya mengenai kedudukan warga negara tanpa membedakan ras. Agama, gender, golongan, budaya, maupun suku. Hal tersebut dapat dilakukan dengan adanya toleransi dan empati serta menghilangkan segala bentuk diskriminasi sehingga tercipta multikulturalisme.
Toleranasi adalah sikap menghargai, (membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat, pandangan,kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau berlainan dengan pendirian sendiri. Kunci dari toleransi adalah penghargaan terhadap perbedaan yang ada sehingga toleransi sosial dimaknai sebagai sikap yang menghargai perbedaan sosial yang terdapat dalam masyarakat baik ras, agama, gender, golongan, budaya mupun suku. Sebagai bentuk penghargaan terhadap penghargaan hak dan kedudukan yang dimiliki oleh setiap orang atau warga negara.

Adapun empati adalah kedaan mental yang membuat seseorang turut merasakan perasaan, pikiran, atau keadan orang atu kelompok lain. Dengan empati, seseorang berusaha memahami perbedaan kelompok yang berbeda. Dengan demikian diharapkan setiap warga negara akan berpiir ulang jika akan terjadi pada dirinya sehingga hal tersebut tidaj terjadi.

Sedangkan yang dimaksud dengan diskriminasi adalah tindakan yang tidak adil terhadap seseorang atau sekelopok orang, akibat adanya karakteristik tertentu dalam seseorang atau sekelompok orang tersebut. Karakteristik tersebut dapat berupa ras, agama, budaya, golongan, suku, maupun status sosial dan ekonomi seseorang.
Tindakan diskriminatif merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, karena hal tersebut sama artinya dengan tidak menghargai hak asasi orang lain, meskipu orang tersebut berbeda dengan kita.

Apabila seluruh waga dapat menerapkan sikap toleransi, empati, dan menghilangkan segala betuk diskriminasi maka akan terciptalah multikulturalisme, yaitu kebijakan publik yang mendorong seluruh kelompok budaya dalam masyarakat untuk bersedia dan menerima berinteraksi dengan kelompok lain secara sederajat, tanpa memerlukan perbedaan ras, agama,budaya, golongan, etnik, dan gender. Seain itu, aparat pemerintah juga harus memberikan teladan dalam mewujudkan tegaknya prinsip persamaan kedudukan warga negara dengan penciptaan dan penerapan hukum secara konsisten sebagaimana yang amanatkan konstitusi.

Selain hal-hal diatas, dala rangka menghargai persamaan kedudukan bagi setiap warga negara perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Regulasi yang dilakukan oleh lembaga legislatif maupun eksekutif
2. Sosialisasi atas peraturan dan kebijaksanaan yang telah dibuat agar masyarakat mengetahui dan merasa dilibatkan dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan benegara, hingga rakyatpun turut berpartisipasi.
3. Implementsi suatu kebijakan atau aturan yang profesional dan sesuai dengan apa yang talah ditetapkan
4. Adanya pembelajaran bagi mansyarakat atas pentingnya kesadaran hukum dan tertib hukum maupun segala peraturan birokrasi yang berlaku.
5. Penanaman nilai-nilai dan keteladanan melalui pembelahjaran yang berkelanjutan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
6. Adanya kesiapan dan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi-potensi konflik yang disebabkan oleh adanya perbedaan ras, golongan, agama, budaya, dan suku bangsa.

CONTOH PERILAKU YANG MENAMPILKAN PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA.
1. Dalam bidan hukum  : setiap orang yang menjadi terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum
2. Dalam bidang Pemerintah : setiap orang berhak untuk mendaftarkan diri menjadi pegawai negeri
3. Dalam bidang politik : setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat.
4. Dalam bidang ekonomi : setiap orang berhak untuk berusaha dan mendapatkan pekerjaan
5. Dalam bidan sosial budaya : setiap orang berhak mengembangkan kebudayaan,
6 Dalam bidang pertahanan dan keamanan : setiap orang berhak untuk mengikuti pendidikan militer.

MATERI PKN XI : Budaya Politik

A. Pengertian Budaya Politik

Budaya politik adalah orientasi masyarakat terhadap suatu sistem politik.
Dalam setiap masyarakat, terdapat budaya politik yang menggambarkan pandangan mereka mengenai proses politik yang berlangsung di lingkungannya sendiri. Tingkat kesadaran dan partisipasi mereka biasanya menjadi hal penting untuk mengukur kemajuan budaya politik yang berkembang.

Perbedaan pandangan masyarakat dalam menyikapi masalah politik dalam hubungannya dengan pemerintah merupakan bagian kajian tentang budaya politik suatu masyarakat.

Gejala budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia sebagai contoh adalah sejak reformasi tahun 1998. kesadaran politik masyarakat Indonesia meningkat cukup tajam. Berbagai hal yang sebelumnya dianggap tabu atau aneh kini menjadi hal yang sangat biasa. Contohnya adalah demonstrasi mahasiswa, buruh, atau masyarakat sipil. Pada masa kepemimpinan Soeharto atau era Orde Baru, demonstrasi tidak diperbolehkan karena dianggap mengganggu stabilitas keamanan. Tetapi saat ini, demonstrasi tidak dilarang karena merupakan hak rakyat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemimpin.

Menurut Almond dan Verba, budaya politik yang sering disebut pula kebudayaan politik merupakan dimensi psikologis (bukan lagi sebuah sistem normatif yang ada di luar masyarakat) dari sistem politik. “Budaya politik merupakan kultur politik yang berkembang dan dipraktikan oleh suatu masyarakat tertentu.”

PENGERTIAN BUDAYA POLITIK :
1. Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
2. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam  bagiannya dan sikap  terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu.
3. Rusdi Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
4. Mochtar Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
5. Larry Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem itu.

Perbedaan budaya politik (tingkat kesadaran dan partisipasi politik) masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan:
- Masyarakat pedesaan : Tergantung pada pilihan politik pemimpinnya, baik pemimpin adat, suku, maupun agama.
- Masyarakat perkotaan : Tidak bergantung pada pilihan orang lain.

Budaya politik diartikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yng memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.

Secara umum, budaya politik terbagi atas:
1. Budaya politik apatis (acuh, masa bodoh, pasif);
2. Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi); dan
3. Budaya politik partisipatif (aktif).

Faktor-faktor yang mempengaruhi model kebudayaan politik yang berkembang dalam masyarakat:
1. Tingkat pendidikan warga negara (faktor kunci)
2. Tingkat ekonomi (semakin sejahtera rakyat maka semakin tinggi partisipasi politiknya).
3. Reformasi politik/political will (semangat merevisi dan mengadopsi sistem politik sistem politik yang lebih baik).
4. Supremasi hukum (adanya penegakan hukum yang adil, independen, dan bebas).
5. Media komunikasi yang independen (berfungsi sebagai kontrol sosial, bebas, dan mandiri).

Budaya politik lebih merupakan sifat atau karakter berpolitik yang berkembang dalam masyarakat dengan seperangkat objek dan proses sosial yang bersifat khusus.

Almond dan Verba membagi orientasi politik menjadi 3 bagian:
1. Orientasi kognitif, merupakan pengetahuan masyarakat tentang sistem politik, peran, dan segala kewajibannya. Termasuk di dalamnya adalah pengetahuan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
2. Orientasi afektif, merupakan perasaan masyarakat terhadap sistem politik dan perannya, serta para aktor dan penampilannya. Perasaan masyarakat ini bisa saja merupakan perasaan untuk menolak atau menerima sistem politik atau kebijakan yang dibuat.
3. Orientasi evaluatif, merupakan keputusan dan pendapat masyarakat tentang objek-objek politik yang secara tipikal melibatkan nilai moral yang ada dalam masyarakat dengan kriteria informasi dan perasaan yang mereka miliki.

Almond dan Verba mengidentifikasi tiga objek yang dituju dalam orientasi politik.
1. Peran atau struktur dari sebuah institusi politik.
2. Para pemegang jabatan atau aktor dari sebuah institusi negara seperti pemimpin monarki, legislator dan administrator. (Aktor/orangnya)
3. Kebijakan, keputusan, dan penguatan keputusan yang dibuat oleh para aktor di dalam negara. (Produk)

B. Tipe-Tipe Budaya Politik

AS dan Inggris adalah negara yang paling mendekati model kebudayaan kewarganegaraan. AS cenderung peserta aktif dan khawatir terhadap pemerintahan yang kuat. Sedangkan di Inggris cenderung pada penghargaan terhadap subjek dan mendorong perkembangan yang kuat dan efektif serta struktur administrasi yang efektif dan bebas akibat mapannya orientasi penghargaan dan orientasi subjek.

Dimensi-dimensi yang menjadi ukuran dalam menentukan budaya politik suatu masyarakat.
1. Tingkat pengetahuan umum masyarakat mengenai sistem politik negaranya, seperti pengetahuan tentang sejarah, letak geografis, dan konstitusi negara.
2. Pemahaman masyarakat mengenai struktur dan peran pemerintah dalam membuat kebijakan.
3. Pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang meliputi masukan opini dari masyarakat dan media massa kepada pemerintah.
4. Sejauh mana pertisipasi masyarakat dalam berpolitik dan bernegara, serta sejauh mana pemahamannya mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Tiga tipe kebudayaan menurut Almond dan Verba:

1. Budaya politik parokial. Memiliki ciri:
- Frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali.
- Tidak ada peran-peran politik yang bersifat khusus.
- Peran-peran pemimpin masyarakatnya sangat berperan baik dalam bidang politik, ekonomi, dan religius.
- Partisipasi masyarakat sangat bergantung pada pemimpinnya
- Dianut oleh masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman Indonesia.

2. Budaya politik subjek. Memiliki ciri:
- Frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
- Pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan.
- Masyarakat sudah memiliki pengetahuan yang cukup tentang sistem politik.

3. Budaya politik partisipan. Memiliki cirri:
- Anggota masyarakat sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik.
- Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan.
- Berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung.
- Masyarakat sudah ikut terlibat dalam sistem politik pemerintahan.


C. Tipe-Tipe Budaya Politik Yang Berkembang di Indonesia
Berikut adalah pembagian tipe-tipe politik yang lebih didasarkan pada gaya berplitik yang berkembang di Indonesia.

1. Budaya politik tradisional
Budaya politik tradisional merupakan budaya politik yang memprioritaskan satu budaya dari etnis tertentu. Sebagai contoh, ketika Soeharto memimpin negeri kita selama lebih dari 3 dekade, masyarakat etnis Jawa cukup mendominasi pusat-pusat kekuasaan penting, seperti kekuasaan yang ada dalam tubuh ABRI (TNI).

2. Budaya politik Islam
Budaya politik Islam adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada keyakinan dan nilai agama Islam. Biasanya kelompok santri mempelopori budaya politik ini.

3. Budaya politik modern
Budaya politik modern adalah budaya politik yang lebih bersifat netral tanpa mendasarkan pada budaya atau agama tertentu. Budaya politik ini dikembangkan pada masa pemerintahan Orde Baru yang bertujuan untuk stabilitas keamanan dan kemajuan.

Harold Laswell mengemukakan beberapa hal yang dapat dijadikan ciri-ciri masyarakat yang demokratis.
1. Open ego (sifat keakuan yang terbuka). Artinya, tingkah laku yang terbuka terhadap keberadaan orang lain.
2. Kapasitas untuk membentuk sejumlah nilai dengan orang lain.
3. Lebih berprientasi pada nilai-nilai yang beragam.
4. Percaya dan yakin terhadap lingkungan sosialnya.
5. Relatif lebih memiliki kebebasan daripada rasa cemas.

D. Pembagian Tipe Budaya Politik Menurut Geertz

Tiga budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia menurut Geertz:

1. Budaya politik abangan
Budaya politik masyarakat yang menekankan aspek-aspek animisme atau kepercayaan terhadap adanya roh halus yang mempengaruhi hidup manusia.
Ciri khasnya adalah diadakan upacara selamatan untuk mengusir roh halus.

2. Budaya politik santri
Budaya politik masyarakat yang menekankan pada aspek-aspek keagamaan, khususnya Islam.

3. Budaya politik priyayi
Budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi.
Priayi adalah masyarakat kelas atas atau kelompok masyarakat aristokrat dan bekerja sebagai birokrat (pegawai pemerintah). Yang dulunya berafiliasi (berhubungan, berpautan) dengan partai PNI, kini berinfiliasi pada partai golkar.

Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
    Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan   majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.

E. Perkembangan Tipe Budaya Politik Sejalan Dengan Perkembangan Sistem Politik yang Berlaku
Pada negara-negara demokratis umumnya, partisipasi politik warga negaranya dapat mempengaruhi pembuatan suatu kebijakan.

Menurut Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, “Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual dan atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.”

Menurut Herbert McClosky, partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum.

Peran dan political will elit yang berkuasa sangat mempengaruhi perluasan dan pembatasan, sedangkan elit politik yang tidak berkuasa cenderung meluaskan partisipasi politik dan mengubah serta mengembangkannya ke bentuk partisipasi yang baru.

Setiap insan politik harus dapat menunjukan partisipannya dalam kegiatan yang berkaitan dengan hak warga negara, yang bertujuan untuk ikut mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah.

Berikut adalah kegiatan-kegiatan waraga negara dalam bentuk partisipasi politik.
1. Terbentuknya organisasi-organisasi politik dan organisasi masyarakat.
2. Lahirnya kelompok-kelompok kepentingan, kelompok-kelompok penekan, dan LSM.
3. Pelaksanaan pemilu berupa berkampanye, menjadi pemilih aktif atau menjadi anggota parlemen.
4. Munculnya kelompok-kelompok kontemporer yang memberi warna pada sistem input dan output kepada pemerintah.

F. Pentingnya Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik
Menurut Almond dan Verba, budaya politik demokratis merupakan gabungan dari budaya politik partisipan, subjek, dan paroikal.

Menurut Samuel P. Huntington, modernisasi budaya politik ditandai oleh tiga hal yaitu sebagai berikut.
1. Sikap politik yang rasional dan otonom di dalam masyarakat. (Tidak memilih satu pilihan politik berdasarkan pemimpinnya)
2. Diferensiasi struktur. (Sudah ada spesifikasi atau tugas yang harus dilakukan)
3. Perluasan peran serta politik di dalam masyarakat.

G. Peran Serta Politik Partisipan
Budaya politik demokratis adalah budaya politik yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Dalam peran serta politik partisipan, masyarakat diarahkan untuk berperan aktif dalam proses politik yang berlangsung di lingkungannya.
Tipe-tipe partisipan adalah sebagai berikut.
1. Partisipan terbuka : para responden yang tidak acuh terhadap perkawinan antarpartai dan menjelaskan dirinya sendiri secara emosional dalam pemilihan.
2. Partisipan apatis : para responden yang memilih salah satu partai besar dan menyatakan ketidakacuhannya terhadap perkawinan antarpartai serta mengingkari perasaan pemilihan.
3. Partisipan bersemangat : para responden yang prihatin terhadap perkawinan antarpartai dan secara emosional terlibat dalam pemilihan.



SOSIALISASI  POLITIK
1. Pengertian sosialisasi politik :
      a. Kenneth P. Langton, Sosialisasi politik adalah cara bagaimana masyarakat meneruskan             kebudayaan politiknya.
       b. Gabriel  A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola –       pola tingkah laku  diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
       c. Richard E. Dawson, sosialisasi  politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan  pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
       d.  Dennis Kavanagh, sosialisasi politik adalah istilah untuk mengganbarkan proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
e.  Ramlan Surbakti, sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik    anggota masyarakatnya. 
f. Alfian, sosialisasi Politik adalah usaha sadar untuk mengubah proses  sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.

Sosialisasi politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
1). Dalam Lingkungan Keluarga, orang tua bisa mengajarkan kepada anak-anak beberapa cara tingkah laku politik tertentu.  Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
2). Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan.  Siswa dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
3). Di lIngkungan Negara, secara hati-hati bisa menyebarkan dan menanamkan ideologi-ideologi resminya.
4). Di Lingkungan Partai politik, Salah satu fungsi partai politik adalah dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik.  Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik.  Partai politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.

Menurut Ramlan Surbakti ada dua macam sosialisasi politik dilihat dari metode penyampaian pesan :
a.    Pendidikan Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan.  Dari sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
b.    Indoktrinasi Politik, yaitu proses sepihak ketika penguasa memobilisasi dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan baik.   

 Dalam upaya pengembangan budaya politik, sosialisasi politik sangant penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara  kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian  dari generasi tua ke generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel A. Almond, sosialisasi politik dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu bangsa dengan bentuk penyampaian dari generasi tua kepada generasi muda.  Terdapat  6 sarana atau agen sosialisasi politik menurut Mochtar Masoed dan Colin MacAndrews, adalah :
a.    Keluarga  yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir.  Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
b.    Sekolah  yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya.  Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
c.    Kelompk bermain yaitu kelompok bermain masa anak-anak yang dapat membentuk sikap politik seseorang, kelompok bermain saling memiliki ikatan erat antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu.
d.    Tempat kerja yaitu organisasi formal maupun nonformal yang dibentuk atas dasar pekerjaan seperti serikat kerja, sderikat buruh.  Organisasi seperti ini dapat berfungsi sebagai penyuluh  di bidang politik.
e.    Media massa yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang politik.
f.     Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat berpengaruh terhadap sikap dan keputusan politik seseorang.  Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.

BUDAYA POLITIK PARTISIPAN     
1. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik partisipatif atau disebut juga budaya politik demokrasi adalah  suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi.  Untuk terwujudnya partisipasi itu warga negara harus yakin akan kompetensinya  untukterlibat dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
2. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan  segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya.  Ciri-cirinya adalah :
a. Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
b. Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
c. Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
d. Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :
·         Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah.
·         Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
e. Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan dengan prosedur wajar (konvensional) tidak berupa kekerasan (nonviolence) seperti : ikut memeilih dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus (golput),hura-hura, mogok, serangan senjata, gerakan-gerakan politik, dan revolusi, kudeta, makar,dll
3. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung dalam  pembentukan kebijakan umum.

PARTAI POLITIK
1. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partai plitik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
2. Sigmund Neuman, partai politik adalah organisasi tempat kegiatan politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan  atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
3. Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun material.

FUNGSI PARTAI POLITIK
1. Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya.  Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
·         Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
·         Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
·         Perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide
·       Bagi pemerintah bertindak sebagai alat  pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.

2. Sarana Sosialisasi Politik, yaitusarana untuk memmberikan penanaman nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu.  Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah :
·         Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilu
·         Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
·         Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab terhadap para anggotanya maupun anggota lain

3. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik.  Dengan demikian memperluas partisipasi politik.  Upaya yang dilakukan parpol adalah :
·         Melalui kontak pribadi maupun persuasi
·         Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan

4. Sarana Pengatur Konplik, yaitu mengatasi berbagai macam konplik yang muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat.  Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional.  Hal ini mungkin saja dimunculkan oleh kelompok tertentu untukkepentingan ppularitasnya.  Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
·         Bilaanggta partai plitikyang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan dengan baik.
·         Adanya kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat  terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.

Senin, 11 November 2013

SISTEM GERAK MANUSIA

Gerak
Salah satu ciri dari makhluk hidup adalah bergerak. Secara umum gerak dapat diartikan berpindah tempat atau perubahan posisi sebagian atau seluruh bagian dari tubuh makhluk hidup. Makhluk hidup akan bergerak bila aka impuls atau rangsangan yang mengenai sebagian atau  seluruh bagian tubuhnya.  Pada hewan dan manusia dapat mewakili pengertian gerak secara umum dan dapat dilihat dengan kasat mata/secara nyata. Gerak pada manusia dan hewan menggunakan alat gerak yang tersusun dalam sistem gerak.
Sedangkan untuk tumbuhan, gerak yang dilakukan tidak akan terlihat oleh kasat mata karena terjadi di dalam suatu organ atau sel tumbuhan. Dengan demikian tidak dapat disamakan arti gerak pada seluruh makhluk hidup. Gerak pada tumbuhan juga melibatkan alat gerak, tetapi alat gerak yang digunakan tergantung dari impuls atau rangsangan yang mengenai sel/jaringan/organ tumbuhan tersebut. Pembahasan gerak pada tumbuhan akan lebih rinci pada bab selanjutnya di semester yang akan datang.

Alat gerak
Alat-alat gerak yang digunakan pada manusia dan hewan ada 2 macam yaitu alat gerak pasif berupa tulang dan alat gerak aktif berupa otot. Kedua alat gerak ini akan bekerja sama dalam melakukan pergerakan sehingga membentuk suatu sistem yang disebut sistem gerak.
Tulang disebut alat gerak pasif karena tulang tidak dapat melakukan pergerakkannya sendiri. Tanpa adanya alat gerak aktif yang menempel pada tulang, maka tulang-tulang pada manusia dan hewan akan diam dan tidak dapat membentuk alat pergerakan yang sesungguhnya. Walaupun merupakan alat gerak pasif tetapi tulang mempunyai peranan yang besar dalam sistem gerak manusia dan hewan.
Otot disebut alat gerak aktif karena otot memiliki senyawa kimia yaitu protein aktin dan myosin yang bergabung menjadi satu membentuk aktomiosin. Dengan aktomiosin inilah otot dapat bergerak. Sehingga pada saat otot menempel pada tulang dan bergerak dengan otomatis tulang juga akan bergerak.
Dengan memiliki aktomiosin ini maka otot mempunyai sifat yang lentur/fleksibel dan mempunyai kemampuan untuk memendekkan serabut ototnya (pada saat kontraksi) dan memanjangkan serabut ototnya (pada saat relaksasi/kembali pada posisi semula)

Rangka/Skeleton
Tulang-tulang  yang bergabung menjadi satu kasatuan disebut rangka atau skeleton. Berdasarkan letaknya skeleton dibedakan menjdi 2 jenis :
  1. Eksoskeleton
Yaitu rangka yang terdapat di luar tubuh makhluk hidup. Skeleton jenis ini terdapat hampir di semua jenis Invertebarta tingkat rendah kecuali Protozoa, Invertebrata tingkat tinggi kecuali Phyllum Mollusca, Class Chepalopoda, species Loligo sp/cumi-cumi.
  1. Endoskeleton
Yaitu rangka yang terdapat di dalam tubuh makhluk hidup. Skeleton jenis ini terdapat pada seluruh Vertebrata, Class Pisces, Amphia, Reptilia, Aves dan Mammalia (PARAM) kecuali Reptilia jenis Kura-kura dan Penyu. Selain itu terdapat juga di pada hewan Invertebrata Phyllum Mollusca, Class Cephalopoda, species Loligo sp/cumi-cumi.
Fungsi rangka :
  1. Memberikan bentuk tubuh makhluk hidup.
  2. Melindungi organ-organ tubuh yang vital.
  3. Menahan dan menegakkan tubuh.
  4. Tempat pembentukan sel darah.
  5. Tempat perlekatan otot.
  6. Tempat penimbunan/penyimpanan zat kapur.
  7. Sebagai alat gerak pasif.
Alat gerak pasif/tulang
Tulang dapat dibedakan berdasarkan jaringan penyusunnya dan sifat-sifat fisik yaitu :

1) Tulang rawan/tulang muda/cartilago
  • Cartilago berfungsi untuk melindungi bagian ujung epifise tulang. Terutama dalam proses osifikasi/penulangan. Cartilago banyak banyak dijumpai pada masa bayi terutama pada saat proses perkembangan embrio menjadi fetus. Pembentukan rangka fetus di dominasi oleh cartilago. Seiring dengan perkembangan fetus menjadi bayi dan memasuki usia pertumbuhan serta dewasa, maka cartilage ini akan mengalami peristiwa osifikasi. Tetapi tidak semua cartilago dalam tubuh, masih ada beberapa yang tetap menjadi cartilago. Seperti dijumpai pada trachea/tenggorokan, daun telinga, hidung bagian ujung, ruas-ruas persendian tulang.
Cartilago tersusun atas matriks condrin yaitu berupa cairan kental yang banyak mengandung zat perekat kolagen yang tersusun atas protein dan sedikit zat kapur/Carbonat.  Dengan adanya condrin ini dapat memberikan sifat lentur pada cartilago. Pada anak-anak cartilage lebih banyak mengandung sel pembentuk tulang rawan dari pada matriks, sedangkan pada orang dewasa berkebalikan.
Cartilago dibentuk oleh zat pembentuk tulang rawan yang disebut dengan Condrosit. Tulang rawan berawal dari selaput tulang rawan yang disebut pericondrium. Pericondrium berfungsi untuk memberikan kebutuhan nutrisi bagi cartilage karena banyak mengandung pembuluh darah. Dalam pericondrium  banyak mengandung condroblast yaitu sel pembentuk condrosit.
  • Cartilago berdasarkan kandungan matriksnya dibedakan menjadi :
  1. a. Cartilago Hialin
Cartilago ini memiliki kandungan matriks homogen yang kaya akan serabut kolagen, transparan dan halus. Cartilago Hialin bersifat lentur/elastic dan kuat. Pada tubuh dapat dijumpai pada organ permukaan persendian, tulang iga dan pada saluran respirasi terutama dinding trachea yang berbentuk cincin.
  1. b. Cartilago Fibrosa/serabut
Cartilago ini memiliki kandungan matriks berupa berkas-berkas serabut kolagen. Cartilago Fibrosa bersifat kurang lentur. Dapat dijumpai pada ruas-ruas tulang belakang, pada tulang tempurung lutut (tendon dan ligamentum) dan tulang gelang panggul.
  1. c. Cartilago Elastin/elastic
Cartilago ini memiliki kandungan matriks berupa serabut elastic berwarna kuning yang bercabang-cabang. Bersifat lentur/elastic dan tidakakan berubah menjadi tulang sejati bila manusia beranjak  dewasa. Dapat dijumpai pada ujung hidung/cuping, saluran eustachius  (pada telinga bagian tengah)  dan daun telinga.

2) Tulang keras/tulang sejati/osteon
  • Osteon berfungsi :
  1. Sebagai penyusun sistem rangka tubuh.
  2. Sebagai pelindung organ-organ yang vital.
  • Terbentuk melalui proses :
  1. Osifikasi
Yaitu proses perubahan tulang rawan/tulang muda menjadi tulang sejati atau tulang keras.
Pada peristiwa ini tulang rawan akan terisi dengan matriks Calcium, protein, sedikit zat perekat kolagen sehingga akan membuat tulang sejati bersifat kaku/tidak lentur dan membuat tulang mudah retak atau patah. Secara perlahan matriks tulang rawan akan terisi oleh Calcium dan  fosfor (phosphate), hal inilah yang membuat osteon menjadi  keras.
  1. Kalsifikasi
Yaitu proses pengisian Calcium Carbonat pada peristiwa osifikasi.
  • Pembentuk sel tulang sejati disebut osteocyte/osteosit. Osteosit ini akan dibentuk oleh osteoblast yaitu sel tulang muda yang nantinya akan membentuk osteosit/perombak sel-sel tulang.  Selaput pelindung tulang sejati disebut periosteum.  Kandungan yang terdapat dalam matriks osteon adalah Calcium Carbonat atau CaCO3 dan Calcium Phosphat atau Ca3(PO4)2.
Apabila tulang dipotong secara melintang dan dilihat dengan mikroskop akan tampak gambaran suatu sistem yang disebut sistem Havers/Haversii. Sistem Havers/Haversii yaitu suatu kesatuan sel-sel tulang dan matriks tulang mengelilingi suatu pembuluh darah dan saraf yang membentuk suatu sistem.
Di dalam sistem ini terdapat lamella konsentris atau lingkaran-lingkaran yang merupakan kesatuanpembuluh darah dan sel saraf.  Selain itu dalam lamella konsentris terdapat rongga/cawan tempat sel tulang berada yang disebut lakuna. Jika sel tulang telah mati hanya akan nampak rongga/lekukannya saja.  Antar lakuna dihubungkan dengan saluran kecil beruapa kanal yang disebut dengan kanalikuli yang berfungsi untuk menyalurkan kebutuhan nutrisi sel tulang dalam pertumbuhannya. Saluran ini tersusun dari pembuluh darah dan sel saraf.
  • Pembagian tulang :
  1. a. Berdasarkan bentuknya dibedakan menjadi :  (PIPIPEN)
©       Tulang pipa/panjang
Tulang ini pada umumnya berbentuk tabung, berongga dan memanjang. Pada kedua bagian ujungnya terjadi perluasan tulang. Fungsi dari perluasan ini untuk berhubungan dengan tulang yang lain. Pada rongga tulang ini berisi sumsum kuning dan lemak.
Tulang  pipa terbagi menjadi 3 bagian yaitu epifise yaitu bagian dikedua ujung tulang yang berbentuk bonggol/membulat, kemudian bagian tengah tulang yang disebut diafise. Daerah antara diafise dengan epifise terdapat cakraepifise a9tepatnya lebih mengarah pada dekat ujung epifise) yang tersusun dari cartilago yang aktif membelah pada usia pertumbuhan. Pada orang dewasa cakraepifise ini sudah menulang.
Tulang pipa dapat dijumpai pada Os. Humerus, Os. Radius, Os. Ulna, Os. Tibia, Os. Fibula, ruas-ruas Os. Digiti Phalanges Manus, dll.

©       Tulang pipih
Tulang pipih berbentuk gepeng memipih, tipis. Tulang ini tersusun dari 2 buah lempengan tulang kompak dan tulang spons. Rongga diantara kedua lempengan tulang tersebut terisi sumsum merah.
Tulang pipih dapat dijumpai pada Os. Costae, Os. Scapula, Os. Sternum, Os. Cranium, dll.

©       Tulang pendek
Tulang pendek berbentuk bulat dan pendek tidak beraturan atau silinder kecil. Rongga tulang pendek berisi sumsum merah.
Tulang pendek dapat dijumpai pada ruas-ruas Os. Vertebrae, ruas-ruas Os. Tarsal, ruas-ruas Os. Carpal, dll.
  1. b. Berdasarkan matriksnya dibedakan menjadi :
©       Tulang kompak/padat
Yaitu merupakan tulang yang memiliki matriks padat dan rapat. Tidak dijumpai adanya celah tanpa matriks  dalam rongga tulang ini.
Dapat dijumpai pada tulang pipa/tulang panjang.
©       Tulang spons/bunga karang
Yaitu merupakan tulang yang memiliki matriks yang tidak padat/berongga. Dapat dijumpai pada tulang pipih dan tulang pendek.
  1. c. Berdasarkan letaknya tulang dibedakan menjadi :
©       Tulang Axial terdiri dari :
  1. A. Tulang Tengkorak :
1)      Tulang dahi                                                 = 1 buah
2)      Tulang ubun-ubun                                      = 2 buah
3)      Tulang kepala bagianbelakang                   = 1 buah
4)      Tulang pelipis                                             = 2 buah
5)      Tulang baji                                                  = 2 buah
6)      Tulang tapis                                                = 2 buah
7)      Tulang mata                                                = 2 buah
8)      Tulang air mata                                           = 2 buah
9)      Tulang rongga mata                                    = 2 buah
10)   Tulang pipi                                                  = 2 buah
11)   Tulang hidung                                             = 2 buah
12)   Tulang rahang atas                                      = 2 buah
13)   Tulang rahang bawah                                  = 2 buah
14)   Tulang langit-langit                                    = 2 buah
15)   Tulang pangkal lidah                                  = 1 buah
  1. B. Tulang Pendengaran :
1)      Tulang martil                                             = 2 buah
2)      Tulang landasan                                        = 2 buah
3)      Tulang sanggurdi                                      = 2 buah
  1. C. Tulang badan :
1)      Tulang leher                                               = 7 ruas
2)      Tulang punggung                                       = 12 ruas
3)      Tulang pinggang                                        = 5 ruas
4)      Tulang kelangkang                                     = 5 buah
5)      Tulang ekor                                                = 4 ruas (menyatu)
  1. D. Tulang dada :
1)      Tulang dada bagian hulu                        = 1 buah
2)      Tulang dada bagian badan                     = 1 buah
3)      Tulang dada bagian taju pedang            = 1buah
  1. E. Tulang rusuk :
1)      Tulang rusuk sejati                            = 7 pasang
2)      Tulang rusuk palsu                            = 3 pasang
3)      Tulang rusuk melayang                     = 2 pasang
  1. F. Tulang gelang bahu :
1)      Tulang selangka                                         = 2 buah
2)      Tulang belikat                                            = 2 buah
  1. G. Tulang gelang panggul :
1)      Tulang usus                                               = 2 buah
2)      Tulang duduk                                            = 2 buah
3)      Tulang kemaluan                                      = 2 buah

©       Tulang Apendikuler/Extremitas
A. Tulang pergerakan atas :
1)         Tulang lengan atas                                   = 2 buah
2)         Tulang pengumpil                                    = 2 buah
3)         Tulang hasta                                             = 2 buah
4)         Tulang pergelangan tangan                      = 2 x 8 buah
5)         Tulang telapak tangan                              = 2 x 5 buah
6)         Tulang ruas jari tangan                             = 2 x 14 ruas

B. Tulang pergerakan bawah :

1)         Tulang paha                                                 = 2 buah
2)         Tulang tempurung lutut                               = 2 buah
3)         Tulang betis                                                 = 2 buah
4)         Tulang kering                                              = 2 buah
5)         Tulang pergelangan kaki                             = 2 x 7 ruas
6)         Tulang telapak kaki                                     = 2 x 5 buah
7)         Tulang ruas jari kaki                                   = 2 x 14 ruas

CATATAN :
UNTUK PENAMAAN TULANG DALAM BAHASA LATIN LIHAT RINGKASAN SISTEM GERAK MATERI 3.2 (PROGRAM EXCEL).

Persendian/artikulasi
Merupakan hubungan antara 2 buah tulang. Struktur khusus yang terdapat pada artikulasi yang dapat memungkinkanuntuk pergerakan disebut  dengan sendi.
Artikulasi dapat dibedakkan menjadi :

1) SINARTHROSIS
Disebut juga dengan sendi mati.
Yaitu hubungan antara 2 tulang yang tidak dapat digerakkan sama sekali. Artikulasi ini tidak memiliki celah sendi dan dihubungkan dengan jaringan serabut. Dijumpai pada hubungan tulang pada tulang-tulang tengkorak yang disebut sutura/suture.

2) AMFIARTHROSIS
Disebut juga dengan sendi kaku.
Yaitu hubungan antara 2 tulang  yang dapat digerakkan secara terbatas. Artikulasi ini dihubungkan dengan cartilago.  Dijumpai pada hubungan ruas-ruas tulang belakang, tulang rusuk dengan tulang belakang.

3) DIARTHROSIS
Disebut juga dengan sendi hidup.
Yaitu hubungan antara 2 tulang  yang  dapat digerakkan secara leluasa atau tidak terbatas. Untuk melindungi bagian ujung-ujung tulang sendi, di daerah persendian terdapat rongga yang berisi minyak sendi/cairan synovial yang berfunggsi sebagai pelumas sendi.

Sendi Dapat dibedakan menjadi :
a) Sendi engsel
Yaitu hubungan antar tulang yang memungkinkan gerakan hanya satu arah saja. Dijumpai pada hubungan tulang Os. Humerus dengan Os. Ulna dan Os. Radius/sendi pada siku, hubungan antar Os. Femur dengan Os. Tibia dan Os. Fibula/sendi pada lutut.

b) Sendi pelana/sendi sellaris
Yaitu hubungan antar tulang yang memungkinkan  gerakan kedua arah. Dijumpai pada hubungan antara Os. Carpal dengan Os. Metacarpal, sendi pada tulang ibu jari.

c) Sendi putar
Yaitu hubungan antar tulang yang memungkinkan salah satu tulang berputar terhadap tulang yang lain sebagai porosnya. Dijumpai pada hubungan antara Os. Humerus dengan Os. Ulna dan Os. Radius, hubungan antar Os. Atlas dengan Os. Cranium.

d) Sendi peluru/endartrosis
Yaitu hubungan antar tulang yang memungkinkan gerakan ke segala arah/gerakan bebas. Dijumpai pada hubungan Os. Scapula dengan Os. Humerus, hubungan antara Os. Femur dengan Os. Pelvis virilis.

e) Sendi geser
Yaitu hubungan antar tulang yang memungkinkan gerakan pada satu bidang  saja atau gerakan bergeser. Dijumpai pada ruas-ruas Os. Vertebrae, ruas-ruas Os. Metatarsal dan ruas-ruas Os. Metacarpal.

f) Sendi  luncur
Yaitu hubungan antar tulang yang memungkinkan gerakan badan melengkung ke depan (membungkuk) dan ke belakang serta gerakan memutar (menggeliat).

g) Sendi gulung
Yaitu hubungan antar tulang yang gerakan tulangnya seolah-olah mengitari tulang yang lain. Dijumpai pada hubungan Os. Metacarpal dengan Os. Radius.

h) Sendi ovoid
Yaitu hubungan antar tulang yang memungkinkan gerakan berporos dua, dengan gerak ke kiri dan ke kanan; gerakan maju dan mundur; gerakan muka/depan dan belakang.  Ujung tulang yang satu berbentuk ovaldanmasuk ke dalam suatu lekuk yang berbentuk elips. Dijumpai pada hubungan Os. Radius dengan Os. Carpal.

Alat Gerak Aktif/Otot
Berdasarkan struktur selnya dibedakan menjadi  :
  1. Otot Polos/Licin
  • Memiliki bentuk sel otot seperti silibdris/gelendong dengan kedua ujung meruncing.
  • Memiliki satu buah inti sel yang terletak di tengah sel otot.
  • Mempunyai permukaan sel otot yang polos dan halus/licin.
  • Pergerakan sel otot ini diluar kehendak/tanpa disadari dengan sifat pergerakan lambat dan teratur. Sehingga dengan demikian tidak memungkinkan cepat lelah pada sel otot.
  • Sel otot ini banyak dijumpai di seluruh organ dalam tubuh keculai jantung dan rangka.
  1. Otot Lurik/Seran Lintang/Rangka
1)      Memiliki bentuk sel yang panjang seperti serabut/benang/filament.
2)      Memiliki banyak inti sel yang terletak di tepi.
3)      Memiliki permukaan yang tampak bergaris-garis gelap dan terang yanag melintang pada struktur selnya. Hal ini dikarenakan adanya myofibril yang tidak seragam/tidak sama tebalnya pad permukaan sel otot.
4)      Pergerakan sel otot ini sesuai dengan kehendak/diperintah oleh otak. Sehingga sifat pergerakannya cepat dan tidak teratur serta mudah lelah.
5)      Sel otot ini hanya dijumpai di rangka, karena melekat di tulang untuk pergerakan.
  1. Otot Jantung/myocardium
  • Memiliki bentuksel yang memanjang seperti serabut/filament yang bercabang. Percabangan sel otot jantung disebut dengan Sinsitium.
  • Memilki banyak inti sel yang terletak di tepi agak ke tengah.
  • Pergerakan sel otot ini tanpa disadari/diluar kehendak.s ehingga sifat pergerakannya adalah lamat, teratur dan tidak mudah lelah.
  • Sel otot ini hanya dijumpai pada organ jantung.
Berdasarkan cara kerjanya dibedakan  menjadi :
1) Otot sinergis
Yaitu hubungan antar otot yang cara kerjanya saling mendukung/bekerja sama/menimbulkan gerakan yang searah.
Ex :
©       Seluruh otot pronator yang mengatur pergerakan telapak  tangan untuk menelungkup.
©       Seluruh otot supinator yang mengatur pergerakan telapak tangan m enengadah.

2) Otot antagonis
Yaitu hubungan antar otot sayng cara kerjanya saling berlawanan/bertolak belakang/tidak searah.
Macamynya :
  • Otot ekstensor (meluruskan) dengan fleksor (membengkokkan).
  • Otot abductor (menjauhi sumbu badan) dengan adductor (mendekatisumbu badan).
  • Otot supinator (menengadah) dengan pronator (menelungkup).
  • Otot depressor (gerakan ke bawah) dengan elevator (gerakan ke atas).
Berdasarkan perlekatannya dibedakan  menjadi :
1 Origo
Yaitu bagian ujung otot yang melekat pada tulang dengan pergerakan yang tetap/stabil pada saat kontraksi.

2 Insersio
Yaitu bagian ujung otot yang melekat pada tulang dengan pergerakan yang berubah posisi pada saat kontraksi.

Kelainan pada tulang dan otot
Penyebab kelaian oleh :
  • Genetis
  • Kuman penyakit.
  • Kelainan susunan tulang dan sendi.
  • Kebiasaan sikap duduk yang salah.
  • Kebiasaan aktivitas kerja yang berlebihan.
  • Kurang gizi.
  • Kecelakaan.
Macam kelainan pada sistem gerak
  •  Fraktura /patah tulang Yaitu kelainan pada tulang akibat kecelakaan, baik kendaraan bermotor atau jatuh. Dibedakan menjadi 2 yaitu fraktura yang tertutup (patah tulang yang tidak sampai merobek  kulit/otot) dan fraktura yang terbuka (patah tulang yang merobek/menembus kulit/otot).
  • Osteoporosis Yaitu kelainan pada tulang  yang disebakan karena adanya pengeropososan tulang. Hal ini karena tubuh sudah tidak mampu lagi menyerap dan menggunakan Calcium  secara normal.
  • Fisura/retak tulang Yaitu kelainan tulang yang  menimbulkan keretakan pada tulang, akibat kecelakaaan.
  • Lordosis Yaitu kelainan tulang karena sikap duduk sehingga tulang belakang  melekung pada daerah lumbalis. Ha ini akan mengakibatkan posisi kepala tertarik ke belakang.
  • Skolisosis Yaitu kelainan tulang karena sikap duduk sehingga tulang belakang melekung ke araah lateral. Hal ini akan  menyebabkan badan akan bengkok membentuk huruf S.
  •  Kifosis Yaitu kelainan tulang karena sikap duduk sehingga tulang belakang yanag terlalu membengkok ke  belakang.
  • Hipertrofi Yaitu kelainan otot yang membesar dan menjadi lebih kuat karena sel otot diberikan kegiatan/aktivitas yang terus menerus secara berlebihan.
  • Atrofi Yaitu kelainan otot yang mengecil, lemah, fungsi otot yang menurun. Hal ini disebabkan adanya penyakit polimielitis yang dapat merusakkan sel saraf pada otot.
  • Stiff/kaku leher Yaitu kelainan otot karena adanya peradangan otot trapesius leher akibat gerakan yang menghentak secara tiba-tiba/salah gerak.
  • Tetanus Yaitu kelainan otot yang disebabkan adanya infeksi bakteri Clostridium tetani. Sehingga menyebabkan otot menjadi kejang-kejang.