Senin, 10 Juni 2013

Dampak Kepadatan Penduduk Terhadap Lingkungan

Kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari alam. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya, manusia melakukan eksploitasi terhadap alam. Eksploitasi terhadap alam dapat menimbulkan berbagai masalah, terutama pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Berbagai jenis bahan tambang seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara merupakan sumber daya alam yang suatu saat akan habis dan tidak dapat diperbarui lagi. Meningkatnya populasi penduduk berarti meningkat pula kebutuhan hidup.
Ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dan peningkatan produksi pangan akan memengaruhi kualitas hidup manusia. Usaha meningkatkan kualitas hidup manusia makin berat apabila jumlah penduduknya besar. Pertambahan penduduk yang tinggi dapat menghambat upaya untuk meningkatkan kemakmuran suatu negara. Apabila suatu negara memiliki pendapatan kecil dan jumlah penduduk banyak, pendapatan per kapita akan rendah. Hal itu menunjukkan bahwa taraf kehidupan ekonomi masyarakat rendah. Berikut ini, berbagai dampak dari kepadatan penduduk:
1.      Ketersediaan Air Bersih
Air merupakan sumber kehidupan. Sebagian besar tubuh makhluk hidup terdiri atas air. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat besar manfaatnya bagi manusia. Selain minum, air juga diperlukan untuk menjaga kebersihan pakaian, badan, dan lingkungan. Tumbuh-tumbuhan dan hewan temak juga memerlukan air, begitu pula pemrosesan barang-barang produksi maupun industri. Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan kebutuhan air. Pada umumnya, kebutuhan air diperkotaan dipenuhi oleh PAM (Perusahaan Air Minum) yang mengalirkan air sampai ke rumah-rumah penduduk. Akan tetapi, makin padatnya penduduk menyebabkan daerah peresapan air hujan makin berkurang. 
Padahal, kebutuhan air dari PAM banyak yang diambil dari air bawah tanah. Oleh karena itu, makin padat jumlah penduduk menyebabkan penipisan persediaan 'air' bawah tanah yang -dapat diambil oleh PAM. Sementara itu, masih banyak kegiatan industri yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang baik sehingga air limbah turut memperburuk kebersihan air di lingkungan. Pembangunan pemukiman masih banyak yang belum mengacu pada konservasi alam. Sebagai contoh, pembuatan lantai semen, betonisasi pada seluruh halaman, dan pengaspalan jalan raya maupun menutup seluruh lapisan tanah menyebabkan tidak terjadi peresapan air. Akibatnya, air hujan terus mengalir ke sungai dan kembali ke laut.
Meskipun 2/3 dari luasan bumi berupa air, namun tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena itu persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industri, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dan sebagainya. Jumlah penduduk yang meningkat juga berarti semakin banyak sampah atau limbah yang dihasilkan.
Pembuatan sumur artesis untuk keperluan industri dan kompleks perumahan mengakibatkan sumur-sumur tradisional mengering. Selain itu, kawasan pemukiman padat penduduk sering hanya menyediakan sedikit kawasan terbuka sebagai daerah serapan air hujan. Kawasan yang tertutup rapat oleh aspal dan beton membuat air tidak dapat meresap ke lapisan tanah, sehingga pada waktu hujan air hanya mengalir begitu saja melalui permukaan tanah. Akibatnya cadangan air di dalam tanah semakin lama semakin berkurang sehingga pada musim kemarau sering kekurangan air bersih.

2.      Ketersediaan Pangan
Untuk bertahan hidup, manusia membutuhkan makanan. Dengan bertambahnya jumlah populasi penduduk, maka jumlah makanan yang diperlukan juga semakin banyak. Ketidakseimbangan antara bertambahnya jumlah penduduk dengan bertambahnya produksi pangan sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Akibatnya penduduk dapat kekurangan gizi atau bahkan kurang pangan. Sebagian besar lahan pertanian di kota digunakan untuk lahan pembangunan pabrik, perumahan, kantor, dan pusat perbelanjaan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kota sangat tergantung dengan tersedianya pangan dari desa. Jadi kenaikan jumlah penduduk akan meningkat pula kebutuhan pangan dan lahan.
Thomas Robert Maltus seorang sosiolog Inggris, mengemukakan teori yang berjudul Essay on The Principle of Population. Maltus menyimpulkan bahwa pertambahan penduduk mengikuti deret ukur, sedangkan pertambahan produksi pangan mengikuti deret hitungJadi semakin meningkat pertumbuhan penduduk, semakin tinggi pula kebutuhan pangan. Oleh karena itu peningkatan produksi pangan perlu digalakkan. Penduduk yang kekurangan makanan akan menyebabkan gangguan pada fungsi kerja tubuh dan dapat terjangkit penyakit seperti busung lapar, anemia, dan beri-beri.
Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan pemukiman dan sarana-sarana umum terus bertambah sehingga banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan, misalnya untuk tempat tinggal, pembangunan pabrik dan rumah sakit. Akibatnya, produksi pertanian akan menurun sehingga bahan pangan harus di imp or. Apabila harga bahan pangan impor tidak terjangkau oleh masyarakat dapat terjadi bencana kelaparan. Untuk memenuhi kebutuhan primer (termasuk pangan), pemerintah telah menerapkan usaha untuk melaksanakan swasembada bahan pangan. Usaha konkret yang telah dilakukan, yaitu
1.      ekstensifikasi pertanian dengan cara membuka lahan baru yang masih memungkinkan;
2.      meningkatkan teknologi pertanian, perikanan, dan peternakan;
3.      meningkatkan persediaan bahan makanan;
4.      mengubah sikap dan cara mengonsumsi makanan, antara lain mengubah agar masyarakat tidak hanya bergantung pada satu jenis bahan makanan saja;
5.      diversifikasi tanaman dan lahan pertanian.
Diversifikasi berarti penganekaragaman tanaman dan lahan untuk membudidayakannya. Berbagai jenis tanaman pangan perlu dibudidayakan. Berbagai macam lahan juga perlu dimanfaatkan untuk pembudidayaan tanaman yang sesuai. Usaha lain yang terus digalakkan adalah penerapan pancausaha tani yang meliputi pengolahan tanah, penggunaan bibit unggul, pemupukan, pengairan, dan pemberantasan hama/penyakit pada tanaman.
3.      Ketersediaan Lahan
Kepadatan penduduk mendorong peningkatan kebutuhan lahan, baik lahan untuk tempat tinggal, sarana penunjang kehidupan, industri, tempat pertanian, dan sebagainya. Untuk mengatasi kekurangan lahan, sering dilakukan dengan memanfaatkan lahan pertanian produktif untuk perumahan dan pembangunan sarana dan prasarana kehidupan. Selain itu pembukaan hutan juga sering dilakukan untuk membangun areal industri, perkebunan, dan pertanian. Meskipun hal ini dapat dianggap sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itu merusak lingkungan hidup yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Jadi peluang terjadinya kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan bertambahnya kepadatan penduduk.
Pesatnya pertambahan penduduk mengakibatkan makin besar kepadatan penduduk. Jumlah penduduk yang bertambah dengan luas lahan tetap menyebabkan peningkatan kepadatan penduduk. Akibatnya, makin besar perbandingan antara jumlah penduduk dan luas lahan. Pada akhirnya, lahan untuk perumahan makin sulit didapat. Itulah sebabnya di kota-kota besar yang sangat padat penduduknya, kita lihat banyak yang mendirikan bangunan tidak resmi, bahkan ada pula yang membuat tempat tinggal sementara dari plastik atau dari karton di pinggir sungai atau di bawah kolong jembatan.

4.      Ketersediaan Udara Bersih 
Di daerah padat penduduk seperti di perkotaan, jumlah kendaraan bermotor meningkat. Gas sisa pembakaran kendaraan bermotor menyebabkan pencemaran udara. Pencemaran udara banyak mengakibatkan gangguan kesehatan. Manusia dan makhluk hidup memerlukan udara sehat, yaitu udara yang tidak mengandung un sur pencemar, misalnya gas karbon monoksida dan karbon dioksida yang jumlahnya melebihi normal. Gas yang diambil dari udara buruk pernapasan makhluk hidup adalah oksigen. Gas tersebut merupakan hasil proses fotosintesis tumbuhan hijau. Oleh karena itu, diperlukan pelestarian tumbuhan hijau melalui penghijauan dan reboisasi untuk membersihkan udara.
Udara bersih merupakan kebutuhan mutlak bagi kelangsungan hidup manusia. Udara bersih banyak mengandung oksigen. Semakin banyak jumlah penduduk berarti semakin banyak oksigen yang diperlukan. Bertambahnya pemukiman, alat transportasi, dan kawasan industri yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak bumi, bensin, solar, dan batu bara) mengakibatkan kadar CO2 dan CO di udara semakin tinggi. Berbagai kegiatan industri juga menghasilkan gas-gas pencemar seperti oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (SOx) di udara. Zat-zat sisa itu dihasilkan akibat dari pembakaran yang tidak sempurna.
Jadi dapat dipahami bahwa semakin tinggi kepadatan penduduk, maka kebutuhan oksigen semakin banyak. Oleh karena itu pemerintah kota di setiap wilayah gencar mengkampanyekan penanaman pepohonan. Selain sebagai penyejuk dan keindahan, pepohonan berfungsi sebagai hutankota untuk menurunkan tingkat pencemaran udara.

5.      Pencemaran Lingkungan 
Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang,jasa, dan tempat tinggal meningkat tajam dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan bermotor. Apabila tidak dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat laun dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Misalnya penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apabila daya dukung lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi tidak terjamin.
Di daerah yang padat, karena terbatasnya tempat penampungan sampah, seringkali sampah dibuang di tempat yang tidak semestinya, misalnya di sungai. Akibatnya timbul pencemaran air dan tanah. kebutuhan transportasi juga bertambah sehingga jumlah kendaraan bermotor meningkat. Hal ini akan menimbulkan pencemaran udara dan suara. Jadi kepadatan penduduk yang tinggi dapat mengakibatkan timbulnya berbagai pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.

6.      Pengaruh Kepadatan Populasi Manusia terhadap Pendidikan 
Pendidikan merupakan usaha mencerdaskan manusia sehingga mampu meningkatkan produktivitasnya untuk menghasilkan barang dan jasa. Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan akan terus meningkat apabila jumlah penduduk usia muda terus bertambah. Kemampuan menyediakan sarana dan prasarana untuk pelayanan masyarakat termasuk pendidikan makin kecil. Apabila suatu negara tidak mampu mencukupi dan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, banyak anak yang tidak tertampung di sekolah-sekolah. Pada gilirannya. ringkar pendidikan sebagian masyarakat tetap rendah. Rendahnya tingkat pendidikan memengaruhi produktivitas dalam rnenghasilkan barang dan jasa.
Pendidikan merupakan usaha mencerdaskan manusia sehingga mampu meningkatkan produktivitasnya untuk menghasilkan barang dan jasa. Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan akan terus meningkat apabila jumlah penduduk usia muda terus bertambah. Kemampuan menyediakan sarana dan prasarana untuk pelayanan masyarakat termasuk pendidikan makin kecil. Apabila suatu negara tidak mampu mencukupi dan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, banyak anak yang tidak tertampung di sekolah-sekolah. Pada gilirannya. ringkar pendidikan sebagian masyarakat tetap rendah. Rendahnya tingkat pendidikan memengaruhi produktivitas dalam rnenghasilkan barang dan jasa.
KTT Bumi yang diselenggarakan di Rio De Janeiro (Brasil) pada bulan Juni 1992 yang lalu, merupakan bentuk kepedulian negara maju dan negara berkembang ferhadap pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup dunia. KTT tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 kepala negara di dunia. Negara-negara industri diharapkan lebih bertanggung jawab dan mampu membiayai usaha perbaikan lingkungan hidup. Hal itu disebabkan konsumsi energi di negara industri jauh lebih besar dibandingkan dengan negara yang sedang berkembang. 
Peningkatan konsumsi energi menyebabkan makin banyak pembuangan bahan pencemar dan sampah. Negara berkembang dan negara miskin dengan segala keterbatasannya berusaha untuk mengendalikan akibat yang ditimbulkan oleh penggunaan sumber daya alam. Akan tetapi, jumlah penduduk, yang bertambah pesat makin meningkatkan pemanfaatan sumber daya alamo Sementara itu, rendahnya pendidikan penduduk di negara berkembang juga menjadi kendala dalam usaha pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup. Keadaan ini makin mendorong rusaknya lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar